Ketua DPRD DKI Sebut Pelapornya Numpang Tenar

| 07 May 2018 20:14
Ketua DPRD DKI Sebut Pelapornya Numpang Tenar
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Foto: dprd-dkijakartaprov)
Jakarta, era.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku tak kenal pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia menduga, pihak yang melaporkannya itu sedang cari tenar dari jabatannya sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Saya tak pernah kenal si pelapor. Saya anggap ini orang mencari perhatian karena bagaimanapun saya ini ketua DPRD, bisa jadi dia mau dompleng tenar," kata Prasetio saat dikonfirmasi soal laporan penipuan yang menimpanya, Senin (7/5/2018).

Sebelumnya, tiba-tiba seorang mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau Zaini Ismail, lewat pengacaranya, William Albert melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya dugaan penipuan senilai Rp3,2 miliar. 

Surat laporan itu dilayangkan Wiliam, 30 April lalu. William mengadukan Prasetio berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018.

Uang itu diberikan supaya Prasetio menjadikan Zaini sebagai Plt Gubernur Riau. Atau paling tidak mempertahankan jabatannya sebagai Sekda Provinsi Riau. Namun, menurut Zaini, Prasetio tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan surat laporan itu. Kata dia, laporan itu masih didalami.

"(Pemeriksaan) nanti kita kabari. Belum ada agenda klarifikasi," kata Argo melalui pesan singkat.

Tags :
Rekomendasi