Penyanderaan di Mako Brimob Dilakukan 156 Napi Teroris

| 10 May 2018 09:22
Penyanderaan di Mako Brimob Dilakukan 156 Napi Teroris
Suasana di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). (Leo/era.id)
Depok, era.id - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan penyanderaan di Rutan cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dilakukan 156 napi terorisme terhadap sembilan anggota Polri. Kini seluruh napi teroris yang merampas 37 pucuk senjata api milik Polri itu sudah menyerah tanpa syarat setelah diultimatum dan diserbu personel kepolisian.

"Penyanderaan terhadap 9 anggota Polri yang di antaranya 5 anggota Polri gugur dengan cara pembunuhan sadis," kata Syafruddin, di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018). 

Baca Juga : Ultimatum Polri Pada Napi Teroris Perusuh di Mako Brimob

Dia menjelaskan, dari sembilan anggota Polri yang disandera, lima di antaranya gugur, tiga orang bebas pada Selasa (8/5) malam, dan seorang anggota polri bebas pada Kamis dini hari. Dari kubu napi teroris, seorang tewas ditembak petugas.

Syafruddin mengungkapkan permintaan maaf pada masyarakat terkait insiden kerusuhan dan penyanderaan di Kompleks Mako Brimob tersebut.

"Karena seluruh rakyat Indonesia terganggu dengan kejadian ini. Menjadikan kejadian ini perhatian seluruh bangsa dan dunia. Jadi Polri memohon maaf, walaupun Polri menjadi korban," ungkapnya.

Baca Juga : Polri Pastikan Ahok Masih di Rutan Brimob

Kemudian, kata Syafruddin, Polri juga memohon maaf kepada keluarga korban lima anggota Polri yang gugur akibat insiden tersebut. 

"Karena institusi Polri tidak sempat menyelamatkan jiwa dan raga yang gugur," ungkapnya.

Pada Kamis pagi, napi terorisme yang berbuat onar di Kompleks Mako Brimob menyerah tanpa syarat setelah diultimatum dan diserbu personel Polri. Serbuan dilakukan dengan tembakan peringatan dan bom asap tanpa menimbulkan korban jiwa.

 

Rekomendasi