Khawatir Teroris di Medsos, Laporkan ke Aduankonten

| 17 May 2018 12:11
Khawatir Teroris di Medsos, Laporkan ke Aduankonten
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Pesan berantai yang berisi macam-macam kabar tentang adanya ledakan bom susulan, pasca serangan teroris di Surabaya dan Sidoarjo kian meresahkan warganet. Terlebih beberapa wilayah kepolisian yang mulai meningkatkan status kewaspadaannya jadi siaga 1.

Melihat fenomena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan fasilitas tempat pelaporan masyarakat terkait konten-konten negatif tersebut. Sebab di saat terjadinya peristiwa besar, seperti rentetan aksi bom bunuh diri maka media sosial akan langsung dipenuhi beragam informasi dan konten baik itu gambar maupun video.

Belum lagi, informasi-informasi negatif terkait lokasi lain yang jadi target serangan teroris. Konten semacam itu bisa saja mengarah kepada aksi penyebaran teror di dunia maya.

Melalui aduankonten.id, Kemenkominfo akan menerima laporan konten-konten negatif di media sosial. Konten negatif itu bisa berita hoaks, radikal/terorisme, pornografi, ujaran kebencian/SARA, perjudian, narkoba, penipuan, pishing/malware, kekerasan, sampai pelanggaran HAKI.

 

Aduan konten adalah fasilitas untuk mengadukan konten negatif, misalnya berupa situs (website), URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga: Teror Hoaks di Tengah Ledakan Bom

Nah, masyarakat hanya perlu melakukan screen capture maupun mengirimkan URL link saat menemukan konten negatif di media sosial. Kalian enggak usah khawatir, kerahasiaan kalian soal laporan negatif terjamin kok.

"Aduan yang telah dikirimkan akan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin," kutip era.id, Kamis (17/5/2018).

Nanti kalian bisa melaporkan konten atau informasi itu ke situs aduankonten.id, lewat email: [email protected], dan nomor WhatsApp 081-1922-4545.

Rekomendasi