Proyek tersebut sempat dipertanyakan para peserta rapat. "Hari gini, memang bisa ongkos lima ribu sampai ke kantor?" tutur salah satu pegawai.
Kepala Dinas Perhubungan, Andri Yansah, kemudian menjabarkan skemanya, agar tidak terjadi keributan dan pertanyaan panjang. Maksud dari OK Otrip, dengan uang lima ribu, anda bisa sampai ke kantor dan ke rumah. Namun, hal tersebut hanya berlaku selama 3 jam perjalanan sekali jalan.
"Ketika anda nge-tap (e-money) di angkot, saldo anda berkurang Rp4.000, Kemudian, anda naik Kopaja Rp1.000, dan terakhir anda naik Transjakarta Rp3.500. Namun, ketika nge-tap di halte Transjakarta, anda dihitung Rp.0, karena maksimal anda hanya mengeluarkan Rp5.000 sekali jalan," jelas Andri di tengah Rapat Banggar, Selasa (28/11/2017).
Kadishub menegaskan, Rp5.000 itu hanya berlaku selama 3 jam perjalanan anda saja, dari berangkat hingga sampai ke tempat tujuan. Andri memastikan, progres realiasasi OK Otrip sudah dibicarakan ke sejumlah rekanan bank.
"Kami sudah memanggil bank-bank seperti BCA dan lain-lain, yang mengeluarkan e-money," tuturnya.