Buntut Ceramah Soal 'Bung Karno Tukang Penjarain Ulama', Haikal Hassan Bakal Dilaporkan ke Polisi

| 11 Feb 2022 17:55
Buntut Ceramah Soal 'Bung Karno Tukang Penjarain Ulama', Haikal Hassan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Haikal Hassan. (Twitter/Haikal Hassan)

ERA.id - Organisasi sayap PDI Perjuangan yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) bakal melaporkan pendakwah Haikal Hassan ke Bareskrim Polri karena dianggap menghina Proklamator RI Soekarno.

Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito mengatakan pelaporan itu dilakukan agar tidak ada gejolak di luar karena videonya sudah viral di media sosial.

"Kami menyayangkan apa yang dikatakan oleh Haikal Hassan karena mengeneralisir istilah ulama, seakan-akan Bung Karno berhadap-hadapan dengan para ulama," kata Wanto di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022)

Wanto berharap pihak Bareskrim segera memproses hukum Haikal Hassan untuk menghilangkan potensi konflik horizontal di masyarakat.

"Tolong dijaga omongannya karena berpotensi untuk memecah persatuan anak bangsa," tambah dia.

REPDEM melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri. (Ilham/ERA.id)

Meski begitu, pihak Bareskrim Polri belum menerima laporan dari organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut. Sebab ada berkas yang belum dilengkapi.

Untuk itu, DPP REPDEM akan kembali lagi pada pekan depan, tepatnya pada Senin (14/2) untuk melengkapi berkas yang diminta pihak kepolisian.

"Pada prinsipnya Bareskrim welcome pada laporan kami terhadap saudara Haikal Hassan. Tetapi memang diminta melengkapi berkas yang harus dilengkapi. Jadi kemungkinan Senin atau Selasa kita akan kembali lagi," pungkas dia.

Sebelumnya, dalam potongan video ceramah Haikal Hassan yang beredar, sekjen HRS Center itu menuding bahwa Bung Karno kerap memenjarakan para ulama.

"Jangan ditutup-tutupin ini sejarah. Jangan lupa Bung Karno itu tukang penjarain ulama bersama Nasakomnya," kata Haikal.

Rekomendasi