Dukung Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Nicho Silalahi: Kalian Mau Jika orang Tua Kalian Penjahat Terus Kalian Ikut Serta Dihukum?

| 31 Mar 2022 11:32
Dukung Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Nicho Silalahi: Kalian Mau Jika orang Tua Kalian Penjahat Terus Kalian Ikut Serta Dihukum?
Nicho Silalahi (tangkapan layar Twitter)

ERA.id - Pegiat media sosial Nicho Silalahi mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung menjadi prajurit.

Nicho menilai Andika Perkasa telah berlaku adil sejak dalam pikiran.

Dia pun menilai jangan karena kesalahan kakek atau bapak maka generasi selanjutnya menerima hukuman.

"Emang kalian mau jika orang tua kalian penjahat terus kalian ikut serta dihukum atas kesalahan yang tidak kalian buat?," jelas Nicho pada Jumat (31/03/2022) dikutip dari akun Twitternya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali membuat gebrakan terkait penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022.

Setelah menghapus tes keperawanan, kini Andika menghapus aturan yang melarang bagi keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi calon prajurit TNI.

Hal ini disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.

Rapat video tersebut diunggah di Channel Youtube Andika Perkasa pada Rabu (30/03/2022).

Dalam rapat tersebut, Andika mempertanyakan apa yang menjadi dasar hukum keturunan PKI dilarang mengikuti seleksi TNI.

Anak buah yang menjadi peserta Andika pun menjawab bahwa Tap MPRS No 5 Tahun 1966 yang menjadi aturan melarang keturunan PKI ikut seleksi prajurit.

"Yang dilarang TAP MPRS No 25, Satu, komunisme ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965," jelas peserta rapat tersebut.

Andika pun langsung mengoreksi pernyataan peserta rapat tersebut.

Menurut Andika, Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tak seperti yang disebutkan anak buahnya tersebut.

Dia pun menegaskan tak ada dasar aturan yang melarang keturunan PKI mengikuti seleksi prajurit TNI.

"keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" jelas Andika.

"jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh perundang-undangan yang ada, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," tegas Andika.

Andika juga tegas di era kepemimpinannya, tak ada lagi aturan yang melarang keturunan PKI untuk mengikuti seleksi.

Kami juga pernah menulis soal Komnas HAM Minta Institusi dan Lembaga Ikuti Jejak TNI, Bolehkan Keturunan PKI Bergabung: Setiap Warga Negara Punya Hak Sama Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi