Rapat Panja Pekan Depan, DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS di Awal April
ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Ini merupakan rapat kerja pertama sejak RUU TPKS disahkan sebagai usulan inisiatif dari DPR RI pada awal tahun 2022 ini.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengharapkan, RUU TPKS dapat disahkan sebagai undang-undang sebelum masa reses. Mengutip dari situs dpr.go.id, DPR RI akan memulai masa reses pada 15 April 2022.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Supratman dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (24/3/2022).
Supratman menambahkan, pembahasan RUU TPKS akan dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pada Senin (28/3). Rapat Panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Kemudian, untuk pengambilan keputusan tingkat I di Baleg DPR RI, dijadwalkan pada Senin (5/4).
"Rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3), dan di jadwal, kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April," kata Supratman.
"Jadi_5 April, undang-undang ini di Badan Legislasi, kita harapkan sudab bisa selesai ya," imbuhnya.
Jadwal pembahasan RUU TPKS tersebut pun mendapat persetujuan dari seluruh anggota dan pemerintah yang hadir.
"Saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju ya?" kata Supratman.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dalam rapat kerja tersebut, dari pihak pemerintah, hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Menteri Sosial, serta perwakilan Menteri Dalam Negeri.
Kami juga pernah menulis soal DPR Tunjuk Badan Legislasi Bahas Kelanjutan RUU TPKS Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!