Hasil pencarian "rizieq", 1263 hasil ditemukan.
ERA.id - Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam.. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menahan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan... Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemik
Rizieq tidak berkata sepatah kata pun saat digiring ke mobil tahanan... Penggiringan Rizieq ke mobil tahanan direspons histeris oleh beberapa orang yang mendampingi proses pemeriksaan Rizieq... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Penahanan ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq sekitar 14 jam... Saat menuju ke mobil tahanan, beberapa pendukung Rizieq yang sejak pagi menanti pemeriksaan Rizieq langsung memekikkan takbir.. Kegiatan itu ramai didatangi pengikut Rizieq.
Usai pemeriksaan, Rizieq Shihab resmi ditahan... Polda Metro pun menggelar konferensi pers terkait penahanan Rizieq Shihab... Berikut live streaming ERA.id terkait konpers Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Rizieq Shihab.
Hanya saja kondisi Rizieq sedang dalam pemulihan akibat kelelahan. "Bukan soal takut tidak takut... menunjukan bahwa Rizieq merupakan warga negara yang taat hukum... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Salah satunya dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Sholat Magrib berjamaah... Rizieq Shihab dan polisi kompak sholat Magrib berjamaah di Polda Metro Jaya... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta, dengan salah satu tersangka Muhammad Rizieq.. Sebelumnya, Pimpinan FPI Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi.
Polda Metro Jaya belum menanyakan substansi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pemeriksaan yang dijalani M Rizieq.. Sebelumnya, Rizieq menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya... "Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," tutur Rizieq.
ERA.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di.. Yusri juga mengatakan pihaknya memenuhi hak Rizieq dengan memperbolehkan tim pengacara mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan.. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan dia makan minum salat sudah kita berikan," kata Rizieq.
ERA.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta agar pemeriksaan pentolan FPI Rizieq Shihab tak alihkan.. Namun Rizieq sudah dicecar 10 pertanyan oleh penyidik. "(Pemeriksaan) masih pembukaan, baru pembukaan... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Yusri juga mengatakan pihaknya memenuhi hak Rizieq dengan memperbolehkan tim pengacara mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan.. Yusri menambahkan, Rizieq kembali melanjutkan pemeriksaan setelah menunaikan salat... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Saat ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan.. Rizieq Shihab terlibat kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu karena menggelar pesta pernikahan putrinya
Mahfud lantas menjelaskan, awalnya dia sudah mengajak tim kuasa hukum Rizieq untuk berdialog sebelum Rizieq tiba di Indonesia.. Untuk diketahui, Rizieq Shihab mengaku siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah... Rizieq menjelaskan penangkapan terhadap nama-nama tersebut merupakan kriminalisasi.
mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Rizieq... Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.
Yusri Yunus menyebut alasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan diri karena takut ditangkap... Karena hal itulah, kata Yusri, maka Rizieq memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya... Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP.