ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal mengkaji terkait Instruksi Presiden No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan instruksi tersebut dinilai sudah tepat mengingat ke depan biaya operasional kendaraan listrik dinilai jauh lebih hemat ketimbang kendaraan menggunakan BBM.
"Inikan sudah jadi kebijakan dari Pak Presiden, jadi kawal bersama, sebab dampak positif lainnya kendaraan listrik juga bagi pengurangan polusi atau yang berkaitan lingkungan akan jadi semakin baik," ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Arief menyampaikan, dengan begitu biaya operasional kendaraan listrik lebih hemat, namun pihaknya masih terbentur dengan keterbatasan anggaran lantaran soal harga unit, kendaraan listrik lebih mahal daripada kendaraan BBM.
"Tapi mungkin pemerintah pusat bisa memberi insentif kepada pemda, supaya kami-kami ini mampu membeli kendaraan ini lebih affordable (terjangkau) Sebab nantinya bukan saja pemda, masyarakat pun kita dorong untuk beralih ke kendaraan listrik,” sebutnya.
Disinggung seberapa signifikan perbedaan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan menggunakan BBM, Arief menyebut relatif.
“Contoh ini yang paling murah misalnya kendaraan small car. Kalau small car BBM yang paling murah itu di angka Rp100 juta-an, maka kendaraan listrik bisa mendekati Rp300 juta,” terangnya.
Arief mencontohkan lainnya lagi seperti kendaran Jeep BBM berkisar di angka Rp400 jutaan, maka Jeep listrik antara Rp700 juta-Rp800 juta.
“Jadi memang ada selisih. Tapi in the long run, biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih murah, dengan kata lain, investasi mahal di awal akan ditutupi dari keuntungan penghematan yang sekian tahun ke depan,” ujarnya.
Namun lagi-lagi menurut Arief melihat sisi kemampuan keuangan Pemkot Tangerang saat ini, maka pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu.
“Karena kemarin yang murah itu adalah kendaraan roda dua. Motor itu kemarin sekitar Rp16 juta. Kan kita butuh buat pelayanan ke rumah-rumah ke gang-gang sempit mungkin kita bisa manfaatkan,” jelasnya.