Tolak Penggusuran Makam Syekh Buyut Jenggot, Warga Tangerang Kubur Diri Depan DPRD

| 29 Sep 2022 19:02
Tolak Penggusuran Makam Syekh Buyut Jenggot, Warga Tangerang Kubur Diri Depan DPRD
Aksi kubur diri warga tolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot di depan Kantor Wali Kota Tangerang. (M. Iqbal)

ERA.id - Sejumlah warga mengubur dirinya di halaman Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/9/2022), sebagai penolakan simbolik atas rencana penggusuran makam Syekh Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa.

Aksi kubur diri ini juga disebut sebagai representatif bagi masyarakat, untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam.

“Hari ini kami akan melakukan aksi sampai pemerintah melakukan pernyataan jelas untuk tidak merelokasi dan menghentikan pembangunan di area Makam Buyut Jenggot tersebut,” tegas salah satu massa aksi, Tubagus Saptani.

Syekh Buyut Jenggot merupakan tokoh agama yang sangat dihormati masyarakat setempat. Oleh karena itu, masyarakat juga mendorong makam tokoh ini dapat dijadikan cagar budaya dan wisata religi ke depannya.

“Sementara di sisi lain di sekitar makam tersebut sedang ada pembangunan oleh para pengembang yang ijin bangunan si pengembang juga perlu dievaluasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan itu. Menurutnya, BPBC sangat berwenang dan ahli dalam penentuan sebuah lokasi menjadi cagar budaya.

“Opsi menjadikan makam itu sebagai cagar budaya sudah sama-sama kita sepakati, mari kita tunggu hasilnya. Dan apapun hasilnya nanti, kita semua saya harap dapat menghormatinya,” ujar Andri.

Dia menambahkan secara yuridis, pihak pengembang memang yang memiliki lahan itu. Namun, Komisi II DPRD Kota Tangerang mendorong sebisa mungkin kawasan makam itu menjadi simbol bagi kearifan lokal. “Karena bagi saya ini merupakan penghormatan besar terhadap nilai-nilai sejarah, poin besarnya itu,” imbuh Andri.

Andri pun mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil kajian dari badan tersebut. “Karena nilai sejarah yang kita pertahankan, terlepas hasil kajiannya seperti apa, ini sejarah harus dihargai,” imbuhnya.

Rekomendasi