Kronologi 7 Napi Kabur dari Rutan Sipirok Tapsel, Jebol Tembok hingga Turun Pakai Sarung yang Disambung

| 07 Nov 2022 22:25
Kronologi 7 Napi Kabur dari Rutan Sipirok Tapsel, Jebol Tembok hingga Turun Pakai Sarung yang Disambung
Dinding sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut dibobol dan tujuh tahanan dan narapidana melarikan diri. ANTARA/HO

ERA.id - Sebanyak tujuh orang narapidana kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin dini hari (6/11/2022).

Tujuh orang napi itu kabur setelah berhasil menjebol dinding kamar rutan. Hingga kini pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut bersama pihak kepolisian masih melangsungkan pencarian.

"Sekarang masih dalam rangka pencarian yang bersangkutan tujuh orang itu, bekerja sama dengan Polres," ungkap Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno kepada ERA, Senin malam (11/7/2022).

Erwedi menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mencari dan menangkap ketujuh napi yang kabur tersebut. Dia mengatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumut.

"Kakanwil juga sudah meminta bantuan ke Kapolda. Kapolda sudah merespons dan mengerahkan beberapa Polres di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan sekitarnya untuk membantu melakukan pencarian dan penangkapan," terangnya.

Erwedi mengatakan saat ini pihaknya tengah menuju Rutan Kelas II B Sipirok untuk melakukan investigasi. Namun, berdasarkan laporan awal yang ia terima, ketujuh napi itu kabur sekira pukul 04.00 WIB.

"Sesuai laporan awal dari Karutan tadi pagi, bahwa kurang lebih sekira antara jam 03.00 WIB tiga sampai jam 04.00 WIB dini hari. Di sana hujan deras, hujan lebat," ujarnya.

"Sekira jam 03.00 WIB lewat, petugas masih melakukan kontrol keliling dan belum terjadi apa-apa. Kemudian sekira jam 4 kontrol lagi ternyata sudah didapatkan tembok, di kamar bagian belakang, di samping WC, dinding di dalam itu sudah jebol," sambung Erwedi.

Usai berhasil menjebol dinding, ketujuh napi itu kabur menuruni tembok setinggi hampir 6 meter dengan menggunakan sarung yang disambung-sambung.

Erwedi menambahkan bahwa kondisi tembok yang dijebol para napi kebetulan dalam kondisi rapuh. Bangunan Rutan, tambah Erwedi, juga sudah tua.

"Tim dari Kanwil juga sedang jalan ke sana, saya sendiri juga ke sana, ini masih dalam perjalanan untuk melakukan investigasi, untuk mengetahui dia menggunakan alat apa, kapan mulai dikorek itu temboknya," sebutnya.

Sementara itu, Erwedi meminta masyarakat agar segera melapor kepada pihak Rutan maupun kepolisian apabila melihat ketujuh napi tersebut.

"Sekaligus mengimbau kepada masyarakat kalau mengetahui keberadaan warga binaan untuk melaporkan kepada kepolisian atau pihak Rutan," pungkasnya.

Adapun identitas ketujuh napi itu yakni Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Pian berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 114 Narkotika.

Penampakan napi kabur

Kemudian, Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Jonri berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 114 Narkotika. Selanjutnya, M. Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Ramadan berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 363 KHUP.

M Hatta Harahap warga Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Hatta berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 114 Narkotika. Kemudian, Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Syamsul berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 114 Narkotika.

Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Enda berstatus tahanan setelah melanggar Pasal 114 Narkotika. Terakhir, Mars Hakim Dalimunthe war Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan).

Rekomendasi