Remaja Berusia 14 Tahun di Makassar Tewas saat Bermain di Proyek Pengerjaan Drainase

| 30 Nov 2022 22:42
Remaja Berusia 14 Tahun di Makassar Tewas saat Bermain di Proyek Pengerjaan Drainase
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Sebuah pengerjaan drainase di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memakan korban. Kali ini, remaja lelaki berinisial A (14) harus merenggang nyawa saat "nyantai" bermain.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Maccini Gusung, Makassar, Rabu (30/11/2022). A meninggal saat bermain sendiri di tengah pengerjaan drainase.

Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat kejadian A hanya bermain seorang diri tanpa temannya. Sebuah saluran air yang ditutupi seng menjadi tempat meninggalnya A.

"Tumpukan pasir itu diketahui menutup sebuah saluran air yang ada di bawahnya, menggunakan sebuah seng," kata AKP Andi Idris, Rabu (30/11/2022).

AKP Andi Idris menjelaskan kronologi hilangnya nyawa A saat bermain di drainase yang masih dalam tahap pengerjaan. Saat itu A terjatuh ke saluran air (selokan). Di bawah pengerjaan itu dilapisi seng, A pun menginjak seng tersebut dan jatuh.

"Kalau jatuhnya kita masih dalami, informasi saksi, dia sedang main di tumpukan pasir," beber Andi.

Sementara terkait dugaan tertimbun di tumpukan pasir, Andi enggan memberi jawaban. Pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.

Ia menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebab ia perlu menyelidiki untuk mengetahui apa penyebab A terjatuh di dalam saluran air.

Saat ini korban telah berada RS Pelamonia, Makassar. Polisi juga telah memasang garis pembatas di tumpukan pasir tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus mengebut pengerjaan drainase. Progres pengerjaan baru mencapai 20 persen.

Kepala Bidang Drainase Dinas PU Makassar, Nur Hidayat, mengatakan panjang saluran yang akan dibenahi mencapai 17.308,37 meter untuk pembangunan baru dan 15.481,8 meter untuk rehabilitasi.

"Konstruksi drainase sedang berjalan, masih pada progres 10-20 persen. Sementara sisanya, masih dalam tahapan proses tender," tutur Nur Hidayat, Jumat (14/10/2022) lalu.

Rekomendasi