ERA.id - Kasus kekerasan dalam kegiatan orientasi anggota baru salah satu kelompok pecinta alam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dibuat oleh Nurdiana, orang tua dari korban berinisial AA (16).
Nurdiana menegaskan, laporan itu dilakukan agar praktik kekerasan tidak lagi terjadi.
"Kami berharap kasus ini diproses sampai tuntas dan hentikan komunitas seperti itu. Ini saya lakukan supaya tidak ada lagi korban," ujarnya dari rilis yang diterima ERA, Kamis (2/10/2025).
AA, yang masih berstatus pelajar SMA, awalnya meminta izin untuk ikut pendakian gunung sekaligus bergabung dalam organisasi pecinta alam tersebut pada 26–28 September 2025. Nurdiana mengaku memberi izin setelah menerima surat resmi dari panitia kegiatan.
Namun, sepulang dari kegiatan, ia mendapati wajah anaknya mengalami pembengkakan, lebam, dan bibir pecah. Saat ditanya, AA beralasan luka itu akibat digigit tawon.
"Saya kurang percaya, tapi waktu itu saya diam saja karena tidak ada keluhan lain," kata Nurdiana.
Kecurigaan muncul setelah ia melihat video di ponsel anaknya yang menampilkan adegan kekerasan selama kegiatan berlangsung. Dari pengakuan AA, beberapa peserta baru dipukul secara bergantian, bahkan ada instruksi agar kejadian itu tidak disebarkan ke luar.
"Yang membuat saya marah, ada larangan supaya jangan cerita ke siapa-siapa. Itu tidak benar. Saya tidak ingin ada korban lain ke depan," tegas Nurdiana.
Sebelumnya, video orientasi pecinta alam itu lebih dulu viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak sejumlah peserta baru yang tidak mengenakan baju, hanya memakai topi atau slayer biru di leher. Mereka dipaksa berlutut, lalu ditempeleng berkali-kali, bahkan ditendang di bagian dada.