ERA.id - Puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Parepare, Sulsel menolak perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyerbu kantor Balaikota Parepare Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/2/2021) kemarin.
Pelaku UMKM berdemo lantaran mereka merasa dirugikan dengan adanya aturan PSBB lanjutan, yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Parepare sejak beberapa minggu belakangan.
Terkait aksi demo para pelaku UMKM, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah mengungkapkan PSBB merupakan kebijakan nasional yang harus diterapkan akibat angka positif Covid-19 di suatu daerah melonjak.
"Pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah kebijakan nasional. Pertimbangan pembatasan dilihat dari zonasi wilayah pandemi dan peningkatan angka suspect Covid-19. Peningkatan suspect di Parepare akhir-akhir ini cukup signifikan. Perlu adanya kesadaran masyarakat menaati prokes. Adanya pembatasan saja masih meningkat, bagaimana kalau tidak dibatasi," ungkap Welly, Selasa (2/2/2021).
Welly menuturkan pelaku UMKM di Kota Parepare seyogyanya bisa memahami situasi dan kondisi pandemi. Makanya, ia berharap seluruh masyarakat agar bersabar dan lebih mengerti.
"Silakan lihat data perkembangan Covid-19 di Parepare. Dibatasi kegiatan masyarakat saja penambahan per hari cukup tinggi. Kalau pendemo menganggap Parepare bukan zona merah, apakah harus menunggu sampai Parepare zona merah dan korban Covid-19 tinggi baru diberlakukan pembatasan," tegasnya.
Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19, Minggu, 31 Januari 2021, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Parepare cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Sekira 1.145 orang positif, sembuh 950 dan meninggal 36. Sementara kasus aktif 159.
"Dengan kekhawatiran pemerintah dengan adanya penambahan per harinya yang cukup tinggi, saya rasa kebijakan pembatasan tersebut sudah tepat untuk diterapkan," pungkasnya.