Uang Maharnya Dicuri Anto, Pasangan Ini Terpaksa Tunda Pernikahannya

| 10 Feb 2021 13:26
Uang Maharnya Dicuri Anto, Pasangan Ini Terpaksa Tunda Pernikahannya
Ilustrasi uang (Era.id)

ERA.id - Sepasang calon pengantin terpaksa harus menunda jadwal pernikahannya lantaran uang mahar untuk perempuan, dicuri Anto. Kabar tak mengenakkan ini disampaikan Polres Parepare.

Informasi yang dihimpun, lelaki yang akan mempersunting kekasihnya, adalah anak dari Hj Umriani, pemilik Toko Talib di Jalan Abdul Kadir nomor 9, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Uang maharnya dicuri pada Selasa (26/1/2021) silam. Karena uang maharnya dicuri, Umriani melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Parepare. Dalam laporan tersebut tertera rumah korban yakni Toko Talib. Berapa kerugian korban? Ternyata nyaris menyetuh 3 digit, yakni Rp90 juta.

Kurang lebih sebulan, pencuri akhirnya diringkus Satreskrim Polres Parepare dibantu Satreskrim Polres Bone pada Minggu (7/2/2021) kemarin. Tersebutlah nama Sugianto alias Anto (28). Ia bekerja sebagai buruh bangunan warga Kelurahan Labukkang, Kota Parepare. Anto diduga tetangga dari korban sendiri.

Polisi sendiri mengamankan pelaku di Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

"Dia (Anto) mengambil barang berupa uang panai (mahar) sekitar Rp80 juta dan 1 buah dompet kecil yang berisi 1 buah jarum pentul emas 22 seberat 10 gram serta surat-surat penting lainnya," beber Kapolres Parepare Welly Abdillah.

Bagaimana cara Anto mencuri uang mahar pengantin tersebut? Menurut Welly, Anto masuk ke dalam rumah toko (ruko) dengan cara naik ke lantai 2 menggunakan tangga dan merusak grendel pintu dari belakang. Kemudian Anto membuka laci kasir yang tidak terkunci.

Welly melanjutkan, hasil dari curian tersebut telah pelaku bagi-bagikan kepada seluruh orang yang dekat dengan pelaku, seperti istri, orang tua, keluarga, teman dan juga orang-orang terdekatnya.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian," tutup Welly. Usai ditangkap, polisi menyita 3 jarum pentul emas, uang tunai sebesar Rp9.950.000 dan surat-surat penting lainnya.

Rekomendasi