ERA.id - Penerapan aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menekan kasus Covid-19 tak semulus yang diharapkan. Penerapan aplikasi tersebut menuai kendala.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati. Dia mengatakan secara teknis dalam penerapannya banyak masyarakat yang tidak terdeteksi aplikasi tersebut saat melakukan scan barcode.
"Atau banyak pengunjung pasar yang lolos screening PeduliLindungi," ungkap Minggu (7/11/2021).
Kendala ini dilakukan salah satunya kata Titin karena pasar tradisional banyak akses masuk namun tidak dengan pintunya. Berbeda dengan pusat perbelanjaan atau mall yang memiliki banyak akses masuk dan terdapat pintu serta petugas berjaga.
"Dalam penerapan PeduliLindungi memang ada kendala yakni, PKL dan tidak ada pintu dan banyaknya akses masuk menuju pasar," kata Titin.
Aplikasi ini juga sulit diikuti oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). meskipun telah disosialisasikan, PKL nampak masih gagap dengan teknologi ini.
Saat ini, kata Titin terdapat dua pasar yahg sudah menerapkan aplikasi ini yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris. PD pasar lanjut Titin berencana memperluas penerapan aplikasi ini
"Dalam waktu dekat, PD Pasar Kota Tangerang menambah dua pasar tradisional lagi yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Titin.
Dua pasar itu yakni, sambung Titien, Pasar Cibodas yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cibodas dan Pasar Bandeng di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Cibodas Baru.
"Dua pasar tradisional yang berada di bawah pengawasan PD Pasar itu telah diusulkan melalui Asparindo ke Kementreian Kesehatan (Kemenkes) untuk disetujui," terangnya.
Menurut Titien, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan seluruh pasar yang ada di wilayahnya menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu agar menjadi upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang lebih luas dan masif.
"Hingga saat ini PD Pasar Kota Tangerang masih sosialisasi dan tahap persiapan, di Pasar Cibodas dan Pasar Bandeng," ucap Titien.