ERA.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris bernama Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Ketua Umum PA 212, Ustadz Slamet Maarif berujar, tuduhan terorisme masih bersifat dugaan. Maka, penembakan dokter bernama Sunardi adalah perbuatan zalim.
"Terlalu zalim," ujar Ustadz Slamet, Jumat (11/3/2022).
Slamet meminta kepada tim Densus 88 maupun pihak kepolisian untuk menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, kepolisian maupun Densus tidak bisa memvonis seseorang bersalah akibat perbuatannya.
"Biarkan pengadilan yang memutuskan benar atau salah. Tugas Densus menangkap, bukan membunuh," ucap Slamet.
Sunardi yang berprofesi sebagai dokter itu tewas dalam penyergapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Cendana Baru, Sugihan, Sukoharjo pada Rabu (9/3) malam. Mobil yang ditumpangi Sunardi menghantam tembok pagar rumah milik warga.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat akan ditangkap, dokter Sunardi melawan aparat sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
Kami juga pernah menulis soal Terungkap Identitas Terduga Teroris di Sukoharjo yang Tewas Saat Ditangkap, Polisi: Petinggi JI Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!