ERA.id - Italia akan menempuh jalur hukum terhadap dua perusahaan farmasi, Pfizer Inc. dan AstraZeneca, terkait tertundanya pengiriman vaksin COVID-19, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Luigi Di Maio, Minggu, (24/1/2021).
Melansir ANTARA, gugatan hukum lebih dipilih, alih-alih mencari ganti rugi, guna mengamankan jumlah pasokan vaksin di Italia.
"Kami tengah berupaya agar rencana program vaksin kami tidak berubah," kata Di Maio dalam siaran televisi negara RAI.
Pada Sabtu Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan bahwa keterlambatan pasokan vaksin "tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban yang tertera dalam kontrak. Ia menambahkan bahwa Italia akan menggunakan semua alat hukum yang tersedia.
Ketika ditanya apakah menurutnya perusahaan farmasi itu telah dipaksa untuk mengumumkan pengurangan, Di Maio meyakini bahwa dua perusahaan itu telah menyanggupi jumlah produksi di luar kemampuan.
"Kami mengaktifkan semua saluran sehingga Komisi Uni Eropa melakukan semua yang bisa dilakukan untuk mendorong mereka menghormati kontrak," katanya.
Pekan lalu Pfizer mengatakan akan memperlambat pasokan untuk sementara bagi Eropa guna membuat perubahan pada proses manufaktur yang akan mendorong produksi.
Pada Jumat, seorang pejabat tinggi mengatakan pada Reuters bahwa AstraZeneca telah menginformasikan Uni Eropa terkait pemotongan pasokan vaksin COVID-19 hingga 60 persen ke blok itu akibat permasalahan produksi.
Pemangkasan suplai yang diumumkan kedua perusahaan akan mengakibatkan kemunduran sekitar empat pekan bagi penduduk usia 80 tahun ke atas, dan enam hingga delapan pekan bagi seluruh populasi, kata Wakil Menteri Kesehatan Pierpaolo Sileri pada Minggu.
"Keterlambatan ini berdampak pada seluruh Eropa dan sebagian dunia namun saya yakin kemunduran itu dapat diperbaiki lebih lanjut," katanya dalam siaran saluran televisi Italia.