Salah Amputasi Kaki Pasien, Ahli Bedah Austria Didenda Rp43 Juta

| 08 Dec 2021 11:11
Salah Amputasi Kaki Pasien, Ahli Bedah Austria Didenda Rp43 Juta
Ahli bedah salah amputasi kaki pasien (Dok: Freepik/flaticon)

ERA.id - Seorang ahli bedah di Austria dijatuhi denda sebesar 2.700 euro atau setara dengan Rp43 juta. Denda ini dijatuhi oleh Pengadilan setelah dokter itu terbukti bersalah mengamputasi kaki seorang pasien.

Pangadilan Regional Linz menjatuhi hukuman denda 2.700 euro atau sekitar Rp43 juta ke seorang ahli bedah 43 tahun di Austria. Pria itu dinyatakan bersalah karena melakukan kelalaian tingkat berat.

Pasien yang menjadi korban kesalahan itu mulanya datang ke klinik di Freistadt pada 18 Mei lalu. Kedatangannya ke klinik untuk melakukan amputasi pada kaki kirinya. Namun ahli bedah yang bertugas justru mengamputasi kaki pasien lansia itu di bagian kanan.

"Kesalahan itu diidentifikasi selama penggantian perban rutin dan pasien diberi tahu bahwa kakinya yang lain juga harus diamputasi," kata Walter Eichinger, wakil presiden pengadilan, dikutip CNN, Rabu (8/12/2021).

Keluarga pasien pun langsung mengajukan gugatan ke pengadilan atas kasus tersebut. Namun sebelum pengadilan menggelar persidangan, pasien dilaporkan meninggal dunia.

Menurut Eichinger, pasien meninggal dunia bukan karena alasan yang berkaitan dengan amputasi. Pasien pun diberikan ganti rugi sebesar 5.000 euro atau sekitar Rp80 juta.

Direktur klinik secara terbuka meminta maaf dan rumah sakit mengatakan insiden itu adalah "hasil dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan." Dokter mengatakan di pengadilan ada cacat rantai komando di ruang operasi.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa kami akan melakukan segalanya untuk mengungkap kasus ini, untuk menyelidiki semua proses internal dan menganalisisnya secara kritis. Setiap langkah yang diperlukan akan segera diambil," kata pihak rumah sakit.

Menurut surat kabar Kurier, ahli bedah yang melakukan kesalahan itu mengaku bahwa hal itu adalah kesalahan dari seorang manusia. Namun dia membantah kesalahan itu merupakan kelalian besar.

Upper Austrian Health Holding (OÖG), yang mengoperasikan klinik, mengatakan dalam konferensi pers setelah sidang pengadilan bahwa insiden itu akan diselidiki, dan tim memang memiliki pelatihan keselamatan.

Atas insiden ini, ahli bedah itu telah dipindahkan ke klinik lain dan setengah dari denadanya telah ditangguhkan.

Rekomendasi