Efek Kecanduan Gim, Anak Tega Tikam Ayah Pakai Pisau Buah Hingga Tewas

| 25 Jan 2022 15:07
Efek Kecanduan Gim, Anak Tega Tikam Ayah Pakai Pisau Buah Hingga Tewas
Ilustrasi kecanduan game (Unaplas/@pawelkadysz)

ERA.id - Remaja di Singapura dijatuhi hukuman lima tahun penjara usai melakukan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri. Bocah itu menikam leher ayahnya akibat kecanduan sebuah gim.

Bocah laki-laki yang tidak disebutkan namanya menyerang ayahnya dengan sebilah pisau buah, menyusul pertengkaran tentang sendok deterjen yang hilang di rumah mereka. Kejadian ini terjadi ketika bocah itu berusia 14 tahun pada 11 Desember 2020.

Setelah penikaman, remaja itu meletakkan pisau di wastafel dan mengunci diri di dalam kamarnya. Dia kemudian keluar kamar hanya untuk meminta maaf dan mencoba menghentikan pendarahan pada ayahnya. Namun nyawa sang ayah tidak bisa tertolong akibat luka yang dialami.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa bocah itu telah memendam pemikiran untuk membunuh ayahnya selama berbulan-bulan. Hal ini lantaran sang ayah membatasi aksesnya ke permainan di komputer.

"Kecanduan game adalah pelariannya ke dalam fantasi. Kenyataannya adalah pengingat harian yang konstan bahwa dia telah menghancurkan keluarganya," kata pengacaranya Shashi Nathan, dikutip SCMP, Selasa (25/1/2022).

Bocah laki-laki yang kini sudah berusia 16 tahun itu pernah didiagnosis dengan gangguan spektrum autisme saat masih kecil. Dia pun sempat menjalani konseling dan terapi untuk kecanduannya terhadap gim sejak didiagnosis di tahun 2018.

Remaja itu dilaporkan menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman berdasarkan ketentuan Undang-Undang Anak dan Orang Muda di negara bagian kota, yang memungkinkan penahanan untuk dikenakan dalam kasus-kasus yang melibatkan pembunuhan, pembunuhan bersalah, percobaan pembunuhan atau menyebabkan luka parah.

Sang ayah dilaporkan akan memukul dan melecehkan anaknya secara verbal bila dia gagal menyelesaikan tugas atau pekerjaan rumahnya. Ayahnya juga akan mengontrol akses ponsel dan permainan di komputer.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Lim Shin Hui mengatakan kepada pengadilan bahwa pihak berwenang bermaksud untuk terus menahan anak laki-laki itu di Rumah Anak Laki-Laki Singapura sampai dia menyelesaikan ujian tingkat O-nya, sebelum dia dipindahkan ke penjara di mana dia dapat menghadiri sekolah penjara untuk pendidikan lebih lanjut.

Shashi Nathan, pengacara pembela, mengatakan bahwa keluarga sangat terpengaruh oleh kasus ini. Adik laki-laki itu bahkan berhenti berbicara untuk beberapa waktu karena terkejut, dan ibu anak laki-laki itu menjalani operasi kanker segera setelah kejadian itu.

"Itu adalah satu tragedi demi satu," kata Shashi. "Saya pikir kedua belah pihak mengakui bahwa ini adalah kasus yang sangat tragis dan menghancurkan keluarga," lanjutnya.

Meski pihak keluarga sempat terkejut akan kejadian itu, remaja asal Singapura itu bekerja sama dengan baik sejak dilakukan penangkapan. Ibu dan adiknya juga sering melakukan kunjungan setiap minggu.

"Terakhir kali saya melihatnya di Rumah Anak Laki-Laki, kata-kata terakhirnya kepada saya adalah 'Paman Shashi, saya merindukan papa saya'," tambahnya.

Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Aedit Abdullah mengatakan bahwa rehabilitasi adalah tujuan penting untuk dipertimbangkan mengingat usia anak yang masih muda dan belum dewasa. DPP telah meminta lima hingga tujuh tahun penahanan sementara Shashi telah meminta tiga hingga lima tahun.

Dengan hukuman yang diajukan oleh hakim, besar harapan keluarga remaja itu bisa menjalani rehabilitasi dengan maksimal. Diharapkan dengan hukuman tersebut remaja yang menikam ayahnya hingga tewas bisa merenungi kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Kami juga pernah menulis soal Designer Arnold Putra Pamerkan Seragam Pemuda Pancasila di Paris Fashion Week, Tuai Kecaman Netizen Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi