Jason Derulo Digugat Atas Tudingan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Kontrak

| 06 Oct 2023 11:11
Jason Derulo Digugat Atas Tudingan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Kontrak
Jason Derulo (Instagram)

ERA.id - Penyanyi Jason Derulo mendapat gugatan atas tudingan pelecehan seksual. Ia digugat oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai calon penyanyi bernama Emaza Gibson.

Dilansir dari ET, Emaza Gibson mengaku bahwa awalnya ia dikontrak oleh Jason Derulo untuk didebutkan sebagai seorang penyanyi. Namun, kemudian kontraknya dibatalkan setelah ia berulang kali menolak rayuan seksual Jason.

Kemudian Emaza mengajukan gugatan hukum terhadap Jason Derulo di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Gugatan tersebut dengan klaim Jason Derulo tak memenuhi kesepakatan mereka.

Dalam dokumen pengadilan, Emaza mengklaim ia sepakat menerima tawaran bekerja sama dengan Jason yang berjanji akan membuat banyak album dengan dirinya. Mereka sepakat Jason jadi mentor dan pengawas Emaza pada November 2021, tetapi ternyata tidak berjalan baik.

Ketika melakukan sesi rekaman, Jason Derulo melontarkan ajakan tak senonoh yang berkaitan dengan berhubungan seksual dengan Emaza Gibson.

"Bila dia ingin sukses di bisnis ini, (Emaza Gibson) harus terlibat dalam 'kulit kambing dan sisik ikan', yang merujuk pada istilah masyarakat Haiti untuk melakukan hubungan seks," isi dokumen gugatan.

"Tuntutan eksplisit akan seks sebagai imbalan atas kesuksesan diperkuat melalui perilaku Derulo selanjutnya," lanjutan dokumen.

Dalam dokumen juga dijelaskan bahwa Jason kerap mengirim pesan ke Emaza untuk gabung acara minum bersama orang di sejumlah acara. Jason juga sering menjadwalkan sesi rekaman antara pukul 9 malam ke 2 pagi dan memaksannya untuk minum alkohol, padahal Emaza bukan seorang peminum.

Emaza Gibson berusaha bertahan demi kariernya, tetapi pada September 2022 kontraknya secara sepihak dibatalkan tanpa alasan pasti. Ia juga tidak diizinkan untuk bertemu atau menghubungi Jason Derulo dan pihak label, yang membuatnya mengajukan gugatan atas tuduhan pelecehan seksual hingga pelanggaran kontrak.

Rekomendasi