ERA.id - Travis Scott ditangkap karena mabuk-mabukan dan masuk dalam properti orang lain tanpa izin. Ia ditangkap di Pantai Miami, Florida, Amerika Serikat, pada Kamis (20/6/2024).
Dilaporkan oleh Variety, Kepolisian Pantai Miami menangkap Travis Scott dilakukan pada pukul 04.35 pagi waktu setempat. Ia kemudian ditahan dengan menggunakan nama aslinya Jacques Bermon Webster.
Sumber yang berada di lokasi mengatakan bahwa mantan kekasih Kylie Jenner itu ditangkap saat berada di kapal sewaan. Ia disebut membuat keributan dan sudah beberapa kali diminta pergi oleh orang sekitar.
“Dia mabuk, menyebabkan keributan dan beberapa kali diminta pergi,” kata sumber.
Petugas polisi yang menangani sempat mendapat penolakan dari Travis Scott. Namun, ia akhirnya ditangkap secara paksa dan ditahan di penjara Miami-Dade.
Meski demikian, penahanan Travis Scott tidak berlangsung lama. Ia sudah bebas dengan jaminan dan membayar denda untuk setiap pelanggarannya senilai 500 dolar dan 150 dolar.
Sementara itu, pihak kepolisian Miami disebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Travis Scott. Begitu juga untuk pihak Travis yang belum buka suara hingga saat ini.
Travis Scott sendiri berada di Miami karena sedang beristirahat sejenak dari turnya Circus Maximus. Tur tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu dari Amerika Utara hingga Eropa.