Resmi Jadi Pria dan Ganti Nama, Tangis Aprilia Manganang: Saya Ingin Jadi Laki-Laki Sejati dan Bertanggung Jawab

| 19 Mar 2021 14:30
Resmi Jadi Pria dan Ganti Nama, Tangis Aprilia Manganang: Saya Ingin Jadi Laki-Laki Sejati dan Bertanggung Jawab
Aprilia Manganang berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang (Dok. Era.id/Angga)

ERA.idAprilia Santini Manganang kini sudah resmi menjadi seorang pria. Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara telah menyelenggarakan sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin yang digelar secara virtual.

Sementara, Serda Aprilia Manganang hadir di Mabes TNI AD di Jalan Veteran, Gambir Jakarta Pusat. Aprilia Manganang tampil mengenakan pakaian dinas TNI AD pria yang dipadukan celana panjang berwarna hijau. Rambutnya juga pendek seperti prajurit TNI lainnya.

Aprilia Manganang mengaku senang karena kini sudah menjadi pria seutuhnya. Aprilia juga bersyukur selama 28 tahun telah menjalani hidupnya sebagai seorang wanita. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantunya.

Aprilia Manganang berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang (Dok. Era.id/Angga)

"Perasaan sekarang lebih bahagia, mungkin selama 28 tahun menjalani status sebagai wanita. Saya bersyukur bisa melewati itu. Saya berterimakasih buat KSAD (Andika Perkasa), ibu (istri KSAD), dokter, berkat dukungan kalian saya bisa lewati," papar Aprilia Manganang di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran No. 5, Jakarta Pusat pada Jumat (19/3/2021). 

Aprilia Manganang mengaku senang dalam momen penetapan soal jenis kelamin yang diselenggarakan pada hari ini. Sembari menangis, ia mengungkapkan keinginannya menjadi seorang pria sejati dan bertanggung jawab.

Aprilia Manganang berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang (Dok. Era.id/Angga)

"Ini momen bahagia awali dengan hidup baru. saya kedepan harus banyak belajar, karena ini transisi saya ingin laki-laki sejati dan bertanggungjawab," kata Aprilia Manganang.

Sidang perubahan jenis kelamin dan pergantian nama di Pengadilan Negeri Tondano yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 19 Maret 2021. Dihadirkan lima orang saksi, yakni Akib Manganang (ayah), Suryati (ibu), Michael (teman pemohon), kolonel spesialis bedah dan spesialis jiwa.

"Lima orang saksi, yang pertama saksi satu ayah, Akib Manganang dari pemohon, kedua ibu kandung Suryati, ketiga Michael sebagai teman pemohon, keempat kolonel spesialis bedah, kelima ahli spesialis jiwa ini yang kita hadirkan," ujar hakim ketua melalui virtual.

Rekomendasi