ERA.id - Di tengah banyaknya pujian yang didapatkan drama Korea D.P karena mengangkat kisah kelam kehidupan militer, drama ini malah mendapatkan gugatan oleh waralaba 7-Eleven. Gugatan ini dilayangkan karena drama tersebut dinilai merusak citra toko mereka.
Dilansir dari Soompi.com, gugatan itu dilayangkan setelah drama dengan judul panjang Deserter Pursuit ini menayangkan adegan tentang 7-Eleven yang dianggap merugikan. Adegan di episode 5 yang menampilkan Hwang Jang Soo (Shin Seung Ho) sebagai pegawai yang berselisih dengan manajer toko 7-Eleven.
Manajer toko itu menegur Hwang Jang Soo yang ingin membuang produk susu yang sudah kadaluarsa, karena jika sering dibuang toko akan mengalami kerugian. Adegan ini dilakukan di toko 7-Eleven asli dan para pemain mengenakan seragam pegawai toko itu.
Adegan tersebut pun dinilai seolah menggambarkan bahwa 7-Eleven selama ini menggunakan produk tak layak untuk membuat makanan yang dijual. Terkait hal ini, pihak 7-Eleven akhirnya melayangkan gugatan karena adegan di itu memiliki sisi negatif yang bisa merusak citra toko itu.
Gugatan itu sudah dilayangkan oleh Afiliasi Lotte Group yang mengoperasikan jaringan 7-Eleven di Korea Selatan, pada Senin (6/9/2021). Adapun gugatan tersebut berisi permohonan pelarangan penayangan drama D.P. Gugatan ini ditujukan pada rumah produksi drama itu, yakni Climax Studio dan Netflix.
"Kami mempertimbangkan mengambil langkah hukum dengan berbagai cara karena ada risiko brand kami, citra pemilik toko, dan reputasinya bisa rusak di mata publik," kata perwakilan 7-Eleven Korea Selatan.
Sementara itu, pihak Climax Studio menyatakan enggan menanggapi gugatan yang dilayangkan untuk mereka. Mereka memilih untuk berdiskusi secara internal untuk menangani adegan yang diprotes.
"Kami tidak memiliki rencana untuk menanggapi permintaan 7-Eleven. Tetapi kami tengah mendiskusikan secara internal bagaimana menangani adegan yang dimaksudkan," kata tim produksi D.P.