ERA.id - Petisi boikot pedangdut Saipul Jamil dari program televisi Tanah Air sudah berhasi menembus setengah juta lebih dari situs Change.org. Pada Rabu (8/9/2021) pukul 10.42 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 502644 orang.
Petisi berjudul 'BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE' ini memiliki target hingga mencapat 1 juta tanda tangan. Petisi ini juga ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi ini mulai ramai sejak pelantun lagu "Jam 7 Malam" ini dinyatakan bebas dengan penyambutan yang meriah. Hingga, muncul di berbagai program acara televisi.
Mengetahui adanya petisi boikot Saipul Jamil, kakaknya bernama M. Soleh Kawi langsung pasang badan. Ia tak masalah adanya petisi boikot, sebab menjadi artis tentu ada pro kontra. Soleh juga sadar bahwa yang tadinya penggemar Saipul Jamil kini berubah jadi haters.
"Kalau petisi hak masyarakat, ada cinta boleh yang nggak cinta boleh nggak apa-apa. Pesan saya, mencintailah sekedarnya karena suatu saat kamu akan membencinya. Silahkan saja, yang nonton TV bukan orang Indonesia saja," ucap Soleh, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Saipul Jamil dicap sebagai pedofil, Soleh mengatakan jika dirinya sudah berkonsultasi kepada pihak lawyer hingga kedokteran.
"Saya konsultasi kemarin sama lawyer, saya tanya bagaimana pak fenomena sebutkan ciri-ciri pedofil. Kalau saya dapat dari dokter, pedofil itu ada artikel, pedofil itu berupa gangguan seksual berupa nafsu terhadap anak-anak atau remaja dibawah 14 tahun," paparnya.
Soleh juga akui jika pedofil memang sering dialami seorang pria, tetapi perempuan juga mengalaminya.
"Pedofil kebanyakan pria, tapi perempuan juga bisa mengalami kelainan seksual ini. Pedofil memang ada kriteria, ini kasus Saipul Jamil diatas 18 tahun." katanya.