ERA.id - Kasus dengan Marlina belum kelar, ayah Taqy Malik, Masyardin Malik kembali diterpa isu tak sedap. Seorang perempuan berinisial S mengaku bahwa dirinya pernah mendapat pelecehan seksual oleh Masyardin.
Atas pelecehan yang dialaminya ini, S melakukan pelaporan ke Komnas HAM, dengan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kartanegara. Di sana mereka menjelaskan kronologi kliennya bisa mengalami pelecehan dari ayah Taqy Malik.
Awalnya, pertemuan S dan Mansyardin murni untuk bisnis, di mana S ingin menjual rumahnya kepada Mansyardin. Namun, pembicaraan bisnis itu tidak baik dan berujung pada pelecehan.
"Klien kami awalnya persoalan bisnis, ingin menjual rumah. Namun, dalam perjalanannya bahwa klien kami diajak yang bersangkutan saudara M itu, ke tempat tidak lazim, hotel, yang notabene terjadilah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, yaitu berhubungan badan," ujar Satu Nusantara News.
S mengatakan bahwa pelecehan itu dialaminya hanya sekali, dan terjadi pada tahun 2019 lalu. S menyatakan bahwa dirinya dibujuk oleh Mansyardin dengan agama, mirip dengan yang lelaki itu lakukan pada Marlina.
"Sekali, sekali (terjadi pelecehan). Tahun 2019. Secara agama (bujuk rayu)," kata S.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa pihak mereka memiliki bukti lengkap mengenai kejadian pelecehan yang ia alami. Ia juga menegaskan bahwa S dan Marlina adalah perempuan yang ingin menegakkan keadilan dan tidak ada niatan panjat sosial.
"Ada, lengkap-lengkap (bukti). Tolong digaris bawahi wanita-wanita ini adalah orang yang mengalami peristiwa dahsyat di hidup mereka dan bukan orang yang ingin pansos. Ibu-ibu ini perempuan yang berani berbicara akan suatu hal yang tabu," pungkas Sunan Kalijaga.