Mengenal Aturan Internasional Kompetisi Judo

| 09 Oct 2018 14:11
Mengenal Aturan Internasional Kompetisi Judo
(Foto: Instagram @miftahul_blindjudo)
Jakarta, era.id - Kegagalan atlet judo tuna netra Miftahul Jannah pada ajang Asian Para Games 2018 menjadi perbincangan publik. Miftahul terpaksa didiskualifikasi karena tidak mau menuruti aturan yang mengharuskan peserta tidak menggunakan jilbab saat bertanding.

Banyak pihak yang menilai kejadian tersebut merupakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Faktanya, larangan menggunakan jilbab sudah berlaku sejak lama dengan alasan keselamatan. Dalam hal ini, jilbab dinilai bisa membahayakan atlet  karena bisa menyebabkan leher tercekik atau cedera lainnya di bagian kepala.

Bagaimana aturan jelasnya?

Seperti dirangkum dari dokumen peraturan dari federasi judo internasional versi terbaru, di laman judobund.de (Asosiasi Judo Jerman), bahwa setiap kontestan yang tidak mau mematuhi persyaratan soal kebersihan, rambut, dan penutup kepala tidak dapat diizinkan untuk mengikuti kompetisi dan lawannya otomatis menang dengan sebutan 'fusen-guchi'.

Direktur Olahraga Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (Inapgoc), Fanny Irawan membenarkan aturan tersebut dan sudah berlaku secara internasional sejak lama. Dalam aturan federasi judo internasional, disebutkan kepala tidak boleh ditutup kecuali untuk membalut yang bersifat medis.

Terkait dengan peristiwa yang menimpa Miftahul Jannah, Ketua National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun, mengaku bersalah karena sudah teledor dan meminta maaf. 

"NPC sangat malu dan tidak mengharapkan ini terjadi. Saya akui NPC bersalah karena ini keteledoran kami juga," kata Senny saat melakukan jumpa pers di GBK Arena, Senayan, kemarin (8/10).

 

Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018) lantaran enggan melepas jilbab yang merupakan salah satu peraturan pertandingan.

Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar mengatakan Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata Bahar, seperti dikutip dari Antara.

"Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," katanya tentang dukungan kepada atlet tuna netra itu.

 

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

Bahar menjelaskan keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," kata Bahar.

Rekomendasi