Banyak pihak yang menilai kejadian tersebut merupakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Faktanya, larangan menggunakan jilbab sudah berlaku sejak lama dengan alasan keselamatan. Dalam hal ini, jilbab dinilai bisa membahayakan atlet karena bisa menyebabkan leher tercekik atau cedera lainnya di bagian kepala.
Bagaimana aturan jelasnya?
Seperti dirangkum dari dokumen peraturan dari federasi judo internasional versi terbaru, di laman judobund.de (Asosiasi Judo Jerman), bahwa setiap kontestan yang tidak mau mematuhi persyaratan soal kebersihan, rambut, dan penutup kepala tidak dapat diizinkan untuk mengikuti kompetisi dan lawannya otomatis menang dengan sebutan 'fusen-guchi'.
Direktur Olahraga Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (Inapgoc), Fanny Irawan membenarkan aturan tersebut dan sudah berlaku secara internasional sejak lama. Dalam aturan federasi judo internasional, disebutkan kepala tidak boleh ditutup kecuali untuk membalut yang bersifat medis.
Terkait dengan peristiwa yang menimpa Miftahul Jannah, Ketua National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun, mengaku bersalah karena sudah teledor dan meminta maaf.
"NPC sangat malu dan tidak mengharapkan ini terjadi. Saya akui NPC bersalah karena ini keteledoran kami juga," kata Senny saat melakukan jumpa pers di GBK Arena, Senayan, kemarin (8/10).
-
1
-
Usai Amerika Serikat dan China, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
22 Nov 2024 07:302 -
Apple Ajukan Proposal Baru ke Indonesia, Naikkan Nilai Investasi Jadi Rp1,5 Triliun
22 Nov 2024 08:303 -
4
-
5