Kisah Kasus Pembunuhan Keluarga Paling Tidak Masuk Akal di Korea

| 02 Apr 2020 20:56
Kisah Kasus Pembunuhan Keluarga Paling Tidak Masuk Akal di Korea
Ilustrasi (4657743/Pixabay)
Jakarta, era.id - Pada tahun 2016 sebuah kasus pembunuhan paling tidak masuk akal terjadi di Korea Selatan. Pembunuhan tersebut didasari dengan alasan adanya 'roh jahat' yang merasuki hewan peliharaan sebuah keluarga kecil yang tinggal di Siheung City Apartment.

Keluarga yang terdiri dari satu orang ayah sebut saja sebagai A, seorang Ibu (B), putra pertama (C), dan putri kedua (D) ini mengalami hal gila pada 19 Agustus 2016. Di mana saat itu terjadi sebuah keributan di rumah sederhana itu. Kepala rumah tangga keluarga tersebut pun bangun dari tidurnya sekitar pukul 06:00 waktu Korea  (KST) untuk berangkat ke tempat kerja.

Sebelum memutuskan untuk pergi bekerja, Ayah dari dua orang anak ini menjumpai kedua anak dan juga istrinya. Namun ketika dijumpai, A terkejut dengan apa yang terjadi, anak dan istrinya mengklaim bahwa anjing peliharaannya telah dikutuk.

"Anjing itu telah dikutuk. Singkirkan anjing itu untuk mengusir roh jahat," kata ketiganya kepada A, seperti dikutip dari berbagai sumber.

A yang tidak percaya dengan hal tersebut pun tidak menggubris kekonyolan anak, istrinya. Menurutnya itu semua hanyalah omong kosong belaka. Namun, anak bungsu marah dan meminta A untuk membunuh anjing peliharannya.

Tak peduli dengan apa yang dipikirkan anak perempuannya, A tetap memutuskan untuk pergi bekerja sekitar pukul 06:20 KST. Akhirnya anjing malang tersebut pun dibunuh oleh ketiganya, Ibu (B), anak laki-laki (C), dan juga anak perempuannya (D).

Setelah berhasil membantai anjing tak berdosa tersebut, sekitar pukul 06:30 KST, D mulai mengalami gejala tak terduga. Tangannya tak berhenti bergetar dan mulai tersedak. Saat itu Ibu (B) mencoba untuk menolong ditengah rasa paniknya.

Sayangnya anak perempuan (D) tersebut justru mencekik leher sang Ibu. Kepanikan pun mulai terjadi dan menimbulkan stigma bahwa roh jahat yang ada di anjing telah pindah ke tubuh anak D. Mendengar hal itu, anak laki-laki (C) pun segera berlari menghampiri keduanya, dan menyeret D ke dalam kamar mandi.

Sekitar pukul 06:40 KST, pembunuhan terhadap D pun terjadi dan dilakukan oleh anak laki-laki (C) dan Ibu (B). Sang Ibu (B) bertugas mmegangi kaki anak perempuannya (D) di kamar mandi. Bukan hanya membunuh, ibu dan anak laki-laki tersebut juga memenggal kepala si bungsu.

Atas aksi pembunuhan tersebut, Ibu dari keluarga itu pun memutuskan untuk pergi meninggalkan Apartemen dengan sebelumnya telah mengganti pakaian. Anak laki-lakinya yang tetap berada di rumah pun mulai sadar atas tindakan pembantaian yang dilakukannya. Dia pun memutuskan untuk menghubungi sang Ayah (A) yang sedang berada di kantor.

Anak laki-laki tersebut menceritakan kronologi pembantaian tersebut, serta meminta sang Ayah untuk segera kembali ke rumah. Namun, sang Ayah yang sedang bekerja tidak mempercayai hal tersebut. Sang Ayah pun memutuskan untuk mengirim seorang kerabat dekatnya untuk melakukan pengecekan.

Kerabat utusan sang Ayah (A) pun terkejut begitu melihat seorang mayat di dalam kamar mandi. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Palaku yang tak lain anak laki-laki (C) keluarga tersebut pun ditangkap di lokasi kejadian. Sekitar pukul 18:00 KST, Ibu korban sekaligus pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan langsung, polisi menduga keluarga ini mengalami skizofrenia, yaitu gangguan mental yang menyebabkan seseorang mengalami halusinasi atau delusi secara berlebihan. Gangguan tersebut pun menjadi salah satu penyebab terjadinya pembunuhan tak masuk akal di Korea Selatan.

Selain itu, kabarnya keluarga ini juga belum makan sejak lima hari terakhir. Pihak kepolisian pun menetapkan kasus ini disebabkan oleh skizofrenia atau halusinasi yang disebabkan oleh kelaparan.

Kejadian ini pun telah diadili di pengadilan setempat pada Desember 2016 hingga April 2017. Jaksa penuntut meminta sedikitnya 20 tahun penjara untuk sang Ibu (B), dan 19 tahun penjara untuk anak laki-lakinya (C). Namun akhirnya pengadilan memutuskan untuk menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa anak laki-laki (C).

Sementara itu, sang ibu yang menderita skizofrenia mendapatkan pendampingan mental dan rehabilitasi. Pada bulan Juni 2019 dia dibebaskan dari rehabilitasi dan kabarnya kembali bersama sang suami dan tinggal di tempat yang sama dengan aksi pembunuhan yang dilakukannya.

Meski telah berlalu, warga Korea Selatan tidak melupakan kejadian aneh dan pembunuhan paling tidak masuk di akal yang terjadi di Apartemen Siheung City tesebut.

 

Tags :
Rekomendasi