Profil Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Perwira yang Diduga Lobi Pejabat Polri untuk Lancarkan Skenario Ferdy Sambo

| 08 Sep 2022 15:05
Profil Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Perwira yang Diduga Lobi Pejabat Polri untuk Lancarkan Skenario Ferdy Sambo
Irjen Panca Putra. (Foto: VOI.id)

ERA.id - Beberapa anggota polisi kembali diberhentikan karena keterlibatannya dalam kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah perwira polisi dicopot dari jabatannya secara tidak hormat (PTDH) setelah mengikuti sidang kode etik.

Kabar terakhir menyebutkan, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain itu, Sambo juga menyusun rencana pembunuhan hingga skenario pascapembunuhan yang akhirnya melibatkan oknum-oknum polisi.

Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang direncanakan terhadap Brigadir Yosua. Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga dijadikan sebagai tersangka, antara lain Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky. Ferdy sambo juga sudah dijatuhi sanksi etik dengan dipecat secara tidak hormat.

Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka dijatuhi ancaman hukuman mati.

Kasus ini pun tak hanya berhenti pada kasus pembunuhan berencana, ada pula dugaan kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum. Dalam kasus ini pun Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah Satu Perwira yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Salah satu perwira yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Panca Putra terlibat dalam upaya melobi para pejabat utama Polri demi melancarkan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Adapun para pejabat utama Polri yang dilobi adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polris Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Seorang perwira mengatakan, mereka meminta para seniornya itu tidak terlalu vokal dalam menyelidiki kematian Brigadir J. Irjen Panca tidak bergerak sendiri, tetapi juga dengan bantuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afianta.

Profil Irjen Panca Putra, Kapolda Sumut yang Pernah Selesaikan Kasus di KPK

Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak atau yang lebih sering dikenal sebagai Panca Putra merupakan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Utara berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh kepercayaan kepadanya karena rekam jejak karirnya yang cukup mengesankan.

Pria kelahiran 19 Januri 1969 ini lulus dari Akpol pada 1990 dan sempat bertugas menjadi Kapolres Tegal pada tahun 2010. Pada tahun 2011 silam sempat menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng, dan setahun selanjutnya dilantik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Tidak hanya itu, dia juga pernah bertugas sebagai dosen utama di STIK Lemdikpol dari tahun 2013-2017.

Namanya kian menjadi perhatian publik tatkala Panca dipercaya menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama mengemban tugas di KPK, dia sering membereskan kasus mangkrak.

Berdasarkan catatan yang disusun KPK, selama 11 bulan ada 21 operasi tangkap tangan (OTT) saat Panca menjadi Direktur Penyidikan KPK. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, sejak 2020 dia pernah bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi