ERA.id - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), semakin menguatkan antara satu dengan yang lain.
"Hasilnya lancar-lancar saja (pemeriksaan terhadap keduanya) dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (02/12/2022).
Pipit tak merinci apa yang dimaksud "menguatkan". Dia hanya menerangkan peran anak Ismail Bolong di kasus ini sebagai direktur utama (dirut) sebuah perusahaan.
Sementara sang istri, berperan sebagai orang yang melakukan transaksi. Namun lagi-lagi Pipit merinci transaksi apa yang dilakukan istri Ismail Bolong. Diduga, peran istri dan anak Ismail Bolong sebagai pengelola tambang ilegal di Kaltim.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya (dengan suatu kasus)," ucapnya.
Sebelumnya, Pipit Rismanto menjelaskan istri dan anak Ismail Bolong hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait tambang ilegal di Kaltim. Keluarga Ismail Bolong ini akan datang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya, hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (01/11).
Dia menambahkan pihaknya sudah menetapkan satu tersangka di kasus Ismail Bolong, atau perkara tambang ilegal di Kaltim.
Dia enggan merinci identitas tersangka tersebut. Pipit hanya menyebut, tersangka itu adalah rekan Ismail Bolong.
"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.