Soal Motor Bertuliskan 'KUHP Hukum Kafir' Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri, BNPT: Kita Dalami

| 07 Dec 2022 14:35
Soal Motor Bertuliskan 'KUHP Hukum Kafir' Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri, BNPT: Kita Dalami
Anggota Gegana Polda Jabar sterilisasi TKP bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

ERA.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum bisa memastikan kebenaran adanya motor bertuliskan 'KUHP Hukum Kafir' yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Hal tersebut masih didalami.

"Fakta-fakta yang ditemukan kita dalami, kita dalami," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar melalui rekaman suara yang disebarkan Humas BNPT, Rabu (7/12/2022).

Boy menjelaskan, BNPT maupun aparat penegak hukum masih harus melakukan pendalaman apakah aksi bom bunuh diri tersebut, berkaitan dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saya belum bisa simpulkan dong. Ada fakta, tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi ya," ucapnya.

Meski begitu, Boy menegaskan bahwa terorisme merupakan tindakan ekstrem yang bertentangan dengan demokrasi.

"Terorisme itu kekerasan yang ekstrem ya. Apapun kekerasan ekstrim itu dalam kegiatan demokrasi sangat dilarang, tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, terjadi ledakan yang diduga bom bunuh diri di sekitar Polsek Astana Anyar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait pelaku dan motifnya juga masih dalam proses verifikasi. Termasuk soal kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku yang ada poster bertuliskan 'KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan'.

"Masih terlalu dini untuk bicarakan, nanti tahapannya kita lalui dulu saja untuk penanganan TKP dan pengecekan sumber. Acuan dari kondisi ini adalah sumber ledakan dulu yang harus kita pastikan, ini masih diverifikasi," kata Ibrahim.

Rekomendasi