ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) mengaku tak tahu menahu soal kematian Brigadir J di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Ricky menegaskan tak pernah mengawasi Yosua dari Magelang sampai ke rumah dinas Ferdy Sambo. Dia juga mengaku tidak punya penglihatan super untuk memastikan keberadaan Yosua saat di TKP.
"Saya tidak mempunyai penglihatan super yang mampu menembus pagar rumah untuk memastikan keberadaan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat sementara saya berada di dalam mobil," kata Ricky saat membacakan pleidoi, ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ricky menangis dan terdakwa ini menjelaskan, dirinya mengamankan senjata api milik Yosua hanya sebagai bentuk antisipasi. Sebab, Kuat Ma'ruf dan Yosua sempat ribut saat di Magelang.
"Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucapnya.
Terkait Ferdy Sambo yang ke rumah dinasnya, Ricky mengaku tak mengetahuinya. Dia juga tak menyangka bila Yosua ditembak saat dipanggil ke dalam rumah dinas. Menurutnya, kejadian penembakan itu sangat cepat.
"Saya mendengar ucapan 'jongkok' yang diikuti Richard menodongkan senjata ke almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kemudian menembak. Melihat kejadian tersebut, membuat saya merasa sangat takut, kaget, dan panik," ujarnya.
Dari pembelaannya ini, Ricky berharap agar majelis hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Dia pun meminta maaf ke tiga putrinya karena terlibat kasus pembunuhan berencana ini.
"Untuk ketiga puteri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga. Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia," kata Bripka RR.