Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif UP Bantah Lakukan Pelecehan

| 29 Feb 2024 11:30
Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif UP Bantah Lakukan Pelecehan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno bantah lakukan pelecehan seksual ke pegawainya. (ERA/Sachril Agustin)

ERA.id - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (29/2/2024) hari ini.

Edie tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB dengan memakai mobil Toyota Alphard didampingi kuasa hukumnya. Rektor nonaktif UP ini memakai jaket merah dan topi.

Disinggung soal kasus yang menimpanya, dia tegas membantah melakukan pelecehan seksual ke seorang pegawai universitas, RZ (42).

"Nggak nggak, nggak (ada) lah (perihal saya melakukan pelecehan seksual)," kata Edie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Dia enggan banyak berbicara dan memilih untuk langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Nggak nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik," tambahnya.

Edie sejatinya menjalani pemeriksaan pada Senin (26/2) silam. Namun dia berhalangan hadir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) sendiri resmi menonaktifkan Edie sebagai Rektor UP.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio, Selasa (27/2).

Yoga menambahkan Edie dinonaktifkan sebagai Rektor UP hingga masa jabatannya berakhir. "(Dinonaktifkan) sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," tambahnya. 

Laporan terhadap Edie terregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Edie sendiri dilaporkan dengan pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Rekomendasi