Ibu Viral yang Cabuli Anaknya Sempat Diminta Videokan Hubungan Badan dengan Suaminya

| 03 Jun 2024 17:55
Ibu Viral yang Cabuli Anaknya Sempat Diminta Videokan Hubungan Badan dengan Suaminya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6/2024). (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Polisi menyebut seorang ibu, R (22) mencabuli anak kandungnya R (5) karena diancam seseorang dari akun Facebook, Icha Shakila. Sebelum diminta melakukan tindakan asusila ke anaknya, R ternyata diminta memvideokan hubungan badannya dengan suaminya.

"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB (Facebook) itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6/2024).

Namun, R menolaknya karena suaminya tidak ada di rumah. Karena hanya ada anaknya, Icha lalu meminta agar R melakukan hubungan badan dengan korban.

Ibu ini menyanggupi hal tersebut. Dalam kesempatan itu, Icha mengaku akan memberikan uang Rp15 juta jika R mau mencabuli anaknya.

"Akhirnya divideokan, diancam. Kalau tidak mau akan disebarkan foto (bugil) yang pertama tadi, ini menurut keterangan tersangka," ucapnya.

Namun usai tindakan asusila itu dilakukan, divideokan, dan hasil rekaman itu diberikan, Icha menghilang. R pun tidak mendapatkan uang yang sebelumnya telah dijanjikan.

Video R dan anaknya lalu viral di media sosial. Tak lama setelah itu, ibu ini menyerahkan diri ke polisi. Ade Ary mengatakan polisi masih menelusuri kasus ini dan memburu sosok Icha di kasus ini. 

"Masih didalami, anaknya dalam keadaan sehat, pendampingan dari KPAI sudah hadir, penyidik juga komunikasi dengan ibu ketua KPAI, beliau mendukung proses penyidikan ini dan siap mendampingi," jelas Ade.

Sebelumnya, polisi menyampaikan akan melakukan pengecekan kejiwaan ke seorang ibu yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan hari ini.

Mantan Kapolresta Solo ini menambahkan pihaknya juga akan memberikan trauma healing ke anak R. Polisi juga telah menggeledah kontrakan R dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua handphone dan dua pasang pakaian milik pelaku dan anaknya.

Rekomendasi