Jokowi Ogah Kasih Unjuk Ijazahnya ke Wartawan, Kenapa?

| 20 May 2025 15:00
Jokowi Ogah Kasih Unjuk Ijazahnya ke Wartawan, Kenapa?
Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ERA/Sachril)

ERA.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa terkait laporan dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi pun menyampaikan ijazahnya yang sebelumnya diberikan ke penyidik telah diambil kembali.

Namun, dia enggan memperlihatkan ijazahnya ke awak media. Jokowi menyebut ijazahnya akan diperlihatkan di pengadilan jika hakim memintanya.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Mantan Gubernur Jakarta ini menambahkan dirinya ditanya 22 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Pertanyaan seputar ijazahnya dari SD hingga sarjana.

"Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025) dilansir Antara.

Dia menyebut bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.

Rekomendasi