ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menghentikan pengusutan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).
"Sekali lagi kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/10/2025).
Reonald mengatakan handphone Arya sampai saat ini belum ditemukan dan masih dicari oleh kepolisian. Dia lalu menyebut Polda Metro Jaya transparan akan penyelidikan perkara ini.
Penyidik dalam waktu dekat akan menemui keluarga Arya untuk menjelaskan hasil yang didapat kepolisian. Namun kapan pertemuan itu dilakukan, belum mau disampaikannya.
"Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan. Sebenarnya sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan dan penyidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Diplomat Arya Daru, Dwi Librianto datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9). Dia datang untuk meminta kejelasan atas perkembangan penanganan kasus kematian Arya Daru yang diusut Polda Metro Jaya.
"Karena kami melihat bahwa sampai detik ini, sampai detik ini, saya, kami, keluarga, belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkaranya tanggal 28 (Juli), maupun tanggal 27 yang rapat dengan korban," kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9).
"Jadi, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai?" tambahnya.
Dwi menjelaskan pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu disampaikan jika keluarga menganggap kematian Arya tidak wajar atau di luar dari kebiasaan. Lalu dinilai Arya tewas bukan karena bunuh diri.
Semasa hidupnya, pengacara ini mengatakan Arya dalam kondisi sehat dan tidak sedang depresi.
"Tapi yang jelas, tanpa ini diungkapkan dengan jelas, rasanya kasihan diplomat-diplomat lain, dia begitu butuh negara hadir untuk menyelidiki ini," imbuhnya.