Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Resmi Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Konser TWICE 2023

| 30 Oct 2025 14:34
Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Resmi Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Konser TWICE 2023
TWICE (X/JYPTWICE)

ERA.id - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investor konser K-pop TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023.

Petinggi promotor yang kerap menggelar konser grup asal Korea Selatan itu kini ditahan penyidik setelah ditemukan barang bukti terkait laporan dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor acara.

"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/10/2025). 

Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Fransiska kemudian diduga melakukan penggelapan dana yang diberikan PT MIB.

Upaya damai dilakukan namun tak membuahkan hasil. Akhirnya pihak MIB pun melayangkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana sekaligus pembatalan perjanjian pembiayaan. 

Sayangnya, somasi itu juga tidak mendapat tanggapan dari pihak Mecimapro.

Tak ingin berlarut-larut, MIB akhirnya melaporkan Fransiska pada 10 Januari 2025. Laporan itu terregistrasi dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, dokumen kerja sama, serta aliran dana investasi.

"Kasus tersebut sudah di tahap 1 (P16) oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," ucap Reonald.

Rekomendasi