ERA.id - Beredar video yang memperlihatkan seorang nenek kedapatan pedagang menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Dari video dan narasi di akun Instagram @warga.jakbar, nenek ini disebut-sebut sudah beberapa kali berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 di pasar tersebut. Kasus ini diketahui usai pedagang curiga akan keaslian uang palsu yang diterimanya.
Nenek ini tak berkutik saat diinterogasi para pedagang. Dia kemudian dinarasikan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani menjelaskan nenek itu berinisial RM dan berumur 70 tahun. Dia membenarkan nenek tersebut diduga mengedarkan uang palsu saat berbelanja.
"Satu lembar uang pecahan Rp100 (ribu) itu dibeli Rp50.000. Jadi sekarang kita fokusnya mau mencari orang yang menjual uang itu ke dia, ke ibu ini. Masalah pemalsuan uangnya itu kan," kata Ganda kepada wartawan dikutip Kamis (13/11/2025).
Hasil pemeriksaan, RM membeli empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Uang itu diketahui palsu usai didapati nomor seri pada alat pembayaran tersebut sama.
Ganda mengatakan nenek tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksanya secara intensif untuk memburu pelaku yang menjual uang palsu itu.
"Jadi pengakuannya dia, dia dapet dari seseorang, dia juga tergiur lah karena ditawarkan oleh seseorang ini," tuturnya.