ERA.id - Polisi menangkap seribu orang pendemo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut, lebih dari 60 persen perusuh berstatus sebagai pelajar.
"Saya juga sudah melakukan peninjauan ke Polda Metro melihat masyarakat adik-adik kita ada pelajar, dan mahasiswa yang diamankan kurang lebih ada 1.192 yang diamankan sejak tadi malam. Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau pelajar, bukan mahasiswa apalagi buruh," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).
- Ikuti Jejak PKS, Fadli Zon Usulkan Jokowi Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
- Khofifah Surati Jokowi, Akan Fasilitasi Buruh Audiensi dengan Mahfud MD Soal UU Cipta Kerja
- Fakta 12 Poin Permasalahan Undang-Undang Cipta Kerja Versi Buruh
- Catatan PBNU: UU Cipta Kerja Picu Kelonggaran Syariah Sertifikasi Halal
Selain itu, menurut Riza, mayoritas orang yang diamankan di Polda Metro Jaya bukanlah warga DKI Jakarta. "Dari semua itu ternyata lebih dari 50 persen adalah bukan warga Jakarta," katanya.
Untuk itu politisi Gerindra itu meminta anak-anak tidak usah ikut-ikutan demo, apalagi mereka masih berstatus sebagai pelajar
"Urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh, urusan mahasiswa dan upaya ini bisa dilakukan secara konstitusi dengan mengajukan judicial review," ucap Riza.