Bawa Hasil Swab Antigen, "Emak-Emak" Ini Kukuh Mau Masuk Sidang Rizieq Shihab

| 26 Mar 2021 10:03
Bawa Hasil Swab Antigen,
Emak-emak pendukung Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Angga/ERA.id)

ERA.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini kembali menggelar sidang kasus Rizieq Shihab. Bedanya, kali ini sidang digelar secara tatap muka atau offline.

Dilihat ERA.id di lokasi, Rizieq telah tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.28 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Meski telah diimbau Rizieq Shihab, kuasa hukumnya, maupun majelis hakim untuk tidak datang ke PN Jaktim guna menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19. Masih ada beberapa massa yang nekat hadir.

Salah satunya Tini (56). Warga asal Sentul, Bogor, itu nekat hadir seorang diri untuk menghadiri persidangan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Ia bahkan mengaku telah melakukan swab antigen COVID-19 untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar virus corona.

Emak-emak pendukung Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Angga/ERA.id)

"Saya pengen denger langsung pembacaan eksepsi. Saya sudah niat, masa Allah nggak bisa nuntun sampe masuk," kata dia kepada ERA.id di depan PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).

"Polisi nggak ngebolehin masuk. Katanya yang bikin aturan pengadilan," tambah dia.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yangmengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Rekomendasi