Usai Viral Video Polisi Banting Mahasiswa ala 'Smackdown' Hingga Kejang, Kapolres Tangerang Minta Maaf ke Orangtua Korban

| 13 Oct 2021 20:35
Usai Viral Video Polisi Banting Mahasiswa ala 'Smackdown' Hingga Kejang, Kapolres Tangerang Minta Maaf ke Orangtua Korban
Jajaran Polda Banten dan Polres Kota Tangerang (Muhammad Iqbal/era.id)

ERA.id - Pihak kepolisian meminta maaf atas tindakan polisi banting mahasiswa ala Smackdown oleh anggota Polres Kota Tangerang saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Diketahui tindakan itu didapat oleh mahasiswa bernama Fariz Amrullah saat aksi tepat di Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang yang ke 389, Rabu, (13/10/2021).

Saat itu, Fariz langsung tergeletak setelah mendapat tindakan kekerasan terhadap. Dia sempat mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Permintaan maaf juga sudah disampaikan langsung kepada korban beserta orang tuanya bersama dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

"Polda Banten meminta maaf saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA usia 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan pada aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro saat jumpa pers.

Wahyu mengatakan pihaknya telah membawa korban korban ke rumah sakit Harapan Mulya. Korban langsung mendapat penanganan medis oleh dokter, mulai dari cek tubuh, suhu hingga rontgen thorax. Wahyu pun mengklaim Fariz saat ini dal keadaan baik.

"Kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin dan untuk rotgen otak besok hasilnya diambil. Dan itu sudah disaksikan oleh rekan-rekan sesama mahasiswa Himata (Himpunan Mahasiswa Tangerang)," klaim Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, puluhan Mahasiswa dari berbagai kelompok melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tersebut. Aksi mereka menyampaikan aspirasi ini dilakukan tepat pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang yang ke 389.

Salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. Namun, aksi mereka dihadang oleh aparat gabungan yang telah menjaga ketat lokasi tersebut.

Sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Aksi ini juga diwarnai kericuhan. Tampak terlihat beberapa Mahasiswa digelandang aparat kepolisian menuju Polres Tangerang Kota.

Dalam aksi itu sejumlah mahasiswa pun berjatuhan. Bahkan, ada yang tak sadarkan diri akibat mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.

Tindakan polisi itu pun sempat diabadikan dalam video berdurasi 48 detik. Nampak awalnya polisi membekap dan menarik mahasiswa kemudian dibanting.

Tindakan yang dilakukan oleh polisi itu seperti acara gulat Smackdown. Mahasiswa itu pun langsung terkapar tak sadarkan diri akibat bantingan polisi diatas

Rekomendasi