Syaifullah Tamliha PPP Dicopot Jadi Pimpinan Komisi V DPR, Buntut Bela Suharso?

| 13 Sep 2022 10:29
Syaifullah Tamliha PPP Dicopot Jadi Pimpinan Komisi V DPR, Buntut Bela Suharso?
Anggota DPR RI dari PPP, Syaifullah Tamliha.

ERA.id - Fraksi PPP mencopot Syaifullah Tamliha dari jajaran pimpinan Komisi V DPR RI dan digantikan oleh Muhammad Iqbal.

Dalam agenda DPR RI, pergantian pimpinan Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP akan dilangsungkan pada pukul 11.00 WIB, Selasa (13/9/2022).

Ketua Fraksi PPP Amir Uskara juga membantah kalau pencopotan Tamliha didasari karena ditetapkannya Muhammad Mardiono menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

"Maaf tidak ada hubungannya dengan pengesahan Plt Ketua Umum," tegas Amir saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Amir menjelaskan, Fraksi PPP memang sedang merotasi anggota di parlemen. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan kerja anggota dewan dari fraksinya yang jumlahnya terbatas.

Lagipula, rotasi anggota dewan merupakan hal wajar dan rutin dilakukan Fraksi PPP.

"Semata-mata kami ingin memaksimalkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP yang jumlahnya terbatas. Rotasi keanggotaan di alat kelengkapan dewan rutin kami lakukan," kata Amir.

Menurut Amir, selain mencopot Tamliha, fraksinya juga merotasi sejumlah anggota lainnya seperti yang bertugas di Badan Anggaran (Banggar) dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Namun, karena saat ini di DPR RI banyak membahas soal anggaran, maka Fraksi PPP mendahulukan rotasi di level pimpinan AKD.

"Kami juga merotasi anggota di banggar, dan AKD lain sementara kami diskusikan di pimpinan fraksi. Kebetulan sementara pembahasan RKA/KL jadi kami mendahulukan unsur pimpinan," paparnya.

Untuk diketahui, Syaifullah Tamliha merupakan salah satu kader PPP yang vokal menolak hasil Mukernas partainya.

Dalam Mukernas tersebut, terbit keputusan pencopotan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan digantikan oleh Muhammad Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP.

Tamliha menilai, Mukernas tersebut ilegal dan tak sesuai dengan anggatan dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP. "Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," tegas Tamliha kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Tamliha menegaskan, tidak ada forum yang bisa mencopot seseorang dari jabatann ketua umum. Sebab ketika Muktamar, ketua umum dipilih langsung peserta muktamar atau muktamirin.

"Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP. Sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," tegasnya.

Rekomendasi