Wacana Jadi Cawapres 2024, Jokowi: Itu Isu dari Siapa?

| 16 Sep 2022 12:33
Wacana Jadi Cawapres 2024, Jokowi: Itu Isu dari Siapa?
Jokowi (Dok. Instagram Jokowi)

ERA.id - Presiden Joko Widodo buka suara soal isu dirinya bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Awalnya, Jokowi mengatakan bahwa dia sudah banyak memberikan penjelasan terkait isu presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia menegaskan, bahwa isu-isu itu bukan berasal dari dirinya.

"Sejak awal saya sampaikan, bahwa ini yang menyampaikan bukan saya," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022).

"Urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu saya jawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," tegasnya.

Terkait dengan wacana cawapres, Jokowi kembali menegaskan isu itu juga bukan darinya. Namun, kali ini dia tak mau lagi memberi penjelasan.

"Ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa? Kalau dari saya, saya terangkan. Kalau ndak dari saya, saya enggak mau terangkan," tegas Jokowi.

Wacana Jokowi bisa jadi cawapres 2024 berawal dari pernyataan Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut tak ada aturan yang melarang seorang presiden yang sudah menjabat dua periode, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," kata Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (11/9).

Belakangan, Partai Gerindra membuka peluang Ketua Umumnya Prabowo Subianto menggandeng Joko Widodo sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kemungkinan itu sangat memungkinkan, terlebih tidak dilarang dalam undang-undang.

"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Habiburokhman menjelaskan, dalam konteks konstitusi memang dibolehkan. Namun dalam konteks politik tergantung kewenangan partai.

"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di pak Prabowo kalau Partai Gerindra," kata Habiburokhman.

Rekomendasi