Tanggapi Keberatan Pengacara Sambo soal Yosua Berkepribadian Ganda, Hakim: Saksi di Sini Terkait Pembunuhan!

| 08 Nov 2022 11:27
Tanggapi Keberatan Pengacara Sambo soal Yosua Berkepribadian Ganda, Hakim: Saksi di Sini Terkait Pembunuhan!
Ferdy Sambo saat berada di PN Jaksel. (Anto/ERA.id)

ERA.id - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanggapi keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengenai Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diduga memiliki kepribadian ganda.

Wahyu mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri adalah saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara pembunuhan Brigadir J.

"Terus ini ada keberatan saudara mengenai bahwa korban almarhum Yosua Hutabarat ada kecenderungan memilik kepribadian ganda. Mohon maaf, kalau saudara mau menanyakan saksi yang berkaitan dengan ini, kita memeriksa di sini saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (08/11/2022).

Bila memang penasihat hukum Sambo ingin membuktikan Brigadir J memiliki kepribadian ganda, Wahyu mempersilakannya. Sebab, sambungnya, upaya-upaya yang dilakukan penasihat hukum untuk meringankan vonis ke para terdakwa.

Namun dia kembali menegaskan, saksi yang dihadirkan JPU adalah yang terkait perkara pembunuhan berencana.

"Tapi di dalam perkara yang berkaitan dengan ini, saksi yang dihadirkan JPU, apa yang memang ada di dalam berkas, itu silakan ditanyain, tidak, jangan ditanyakan," ucap Wahyu.

Diketahui ada 10 saksi yang hadir dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini. Kesepuluh saksi itu, yakni:

1. Alfonsius Dua Lurang (Security)

2. Abdul Somad (ART)

3. Marjuki (Security Komplek)

4. Diryanto alias Kodir (ART)

5. Adzan Romer (Ajudan)

6. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

7. Farhan Sabilillah (anggota polri)

8. Susi (ART)

9. Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan).

Rekomendasi