ERA.id - Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), merupakan klaim sepihak.
Sebab tak ada bukti visum, bila memang kasus ini benar-benar terjadi. Mustofa mengatakan hal ini saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun akhirnya, Bareskrim Polri menghentikan kasus ini atau di-SP3.
"Bisa nggak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," jawab Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya lagi jaksa.
"Dari waktu juga barang kali terlalu jauh. Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup," ucapnya.
Mustofa menilai Brigadir J dibunuh karena ada insiden di Magelang. Namun, insiden itu tidak diketahui. "Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ucap Mustofa.
"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya JPU.
"Tidak bisa," jawab Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Sebab, ada aktor intelektual dari kasus kematian Brigadir J.
"Di dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam mengatur, kemudian dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa. Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar supaya peristiwa tadi tidak terlihat, terindetifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana dan itu perencana tadi kelihatan sekali di dalam kronologi," ungkapnya.