ERA.id - Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi soal Nasdem yang sudah memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang ditetapkan sebagai pemenang pilpres. Sementara itu, Anies dan tim hukumnya pagi ini mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait dengan sikap, kita semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional. Dan parpol juga memiliki sikap yang harus dihormati. Jadi kami menghormati, menghargai dan Insya Allah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kita juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik," kata Anies di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Anies menilai dalam pemilu, proses dan hasil sama-sama penting. Sebab, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Sementara, jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Karena itu, ia dan timnya menggugat hasil pemilu ke MK agar praktek demokrasi ke depannya berjalan lebih baik dan menjadi pembelajaran bagi semua.
"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," kata Anies.
Ia ingin agar proses yang bermasalah bisa dikoreksi secara keseluruhan. Sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan, tidak ucapan, bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," kata Anies.