ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim menanggapi santai soal kedatangan Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Ahmad Ali ke rumah calon presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto. Menurut Hermawi, tindakan yang dilakukan Ahmad Ali merupakan bagian dari silaturahmi.
"Itu bagian dari silaturahmi, itu kan kita diajarkan bersilaturahmi kan, itu bagian dari silaturahmi. Pak prabowo pernah ke sini (NasDem Tower), sekarang NasDem ke tempat Pak Prabowo. Kok anda heran? Itu biasa aja," kata Hermawi saat ditemui di NasDem Tower, Selasa (23/4/2024).
Meski demikian, Hermawi tak menjelaskan lebih rinci mengenai maksud kedatangan Ahmad Ali ke kediaman Prabowo. Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah Ahmad Ali sudah melapor ke Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh soal pertemuan itu.
"Wah enggak tahu saya (sudah melapor ke Surya Paloh atau belum), tapi kan mekanisme kita enggak ada mekanisme melapor, kita kan kolektif kolegial," jelas Hermawi.
"Pokoknya itu pertemuan itu bagian dari silaturahmi dan mudah-mudahan itu maksudnya baik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali mengakui Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh (SP) tidak mengetahui jika dirinya datang ke rumah calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (23/4/2024).
"Saya tidak, belum sempat (beritahu Surya Paloh)," kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali menyebut dirinya bertemu dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Prabowo di dalam. Dia datang karena sudah membuat janji.
Terkait pembicaraan yang dilakukan, politikus NasDem ini ogah mengungkapkannya dan berdalih hanya silahturahmi saja. Ahmad Ali lalu menyampaikan datang ke rumah Prabowo dengan tidak mewakili partainya.
"Kan saya tidak mewakili partai, sehingga kemudian saya tentunya, walaupun melekat dalam diri saya wakil ketua umum tapi saya tidak datang mewakili partai sehingga tidak ada pembicaraan secara politik," jelasnya.
Diketahui pada malam ini Prabowo menggelar pertemuan dengan tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di rumahnya di Kertanegara.
Pertemuan ini membahas hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).