Mendagri ke Kepala Daerah Non-Sengketa: Pelantikan Bukan Diundur, tapi Sabar Sedikit

| 01 Feb 2025 12:00
Mendagri ke Kepala Daerah Non-Sengketa: Pelantikan Bukan Diundur, tapi Sabar Sedikit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025 bukan diundur. Melainkan meminta kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersabar.

Hal itu disampaikan usai menemui Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta pada Jumat (31/1) malam.

"Jadi narasinya bukan yang 6 Februari mundur, bukan," kata Tito, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Pemerintah berencana menjadwalkan ulang agenda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Rencana terbaru, pelantikan tidak lagi dipisah antara kepala daerah non-sengketa MK dengan kepala daerah yang menunggu putusan dismissal.

Sebabnya, MK mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Semula, kepala daerah yang lolos putusan dismissal akan dilantik sekitar bulan Maret.

"Jadi sebetulnya gak jauh beda dengan waktu pelantikan yang rencana untuk non-sengketa 6 Februari," kata Tito.

Dia mengaku mendapat sejumlah telepon dari para kepala daerah yang tak bersengkata di MK prihal jadwal pelantikan. Kepada mereka, Tito hanya meminta semuanya bersabar dan bersantai.

"Ya sabar sedikit teman-teman ya, sabar sedikit yang beda. Saya ada beberapa yang telepon, sudah lah nyantai dulu lah sebentar ini biar serempak semua, ada kesempatan yang besar dan cukup satu kali," kata Tito.

Dia mengaku, sudah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto prihal dipercepatnya pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024.

Menurutnya, Prabowo langsung memerintahkannya agar pelantikan kepala daerah tidak perlu dilakukan dua gelombang seperti rencana semula yang sudah disepakati dengan Komisi II DPR RI.

Pertimbangannya, jika putusan dismissal dipercepat, maka kepala daerah yang lolos bisa segera dilantik bersamaan dengan kepala daerah non sengketa.

"Nah, presiden memerintahan kepada saya untuk coba buat skenario cepat. Beliau ingin agar yang terpilih baik yang non sengketa maupun yang dismissal itu kalau mau digabung prinsipnya cepat. Cepat proses, supaya cepat ada kepastian dan kemudian cepat bekerja untuk rakyat," kata Tito.

Di sisi lain, Tito meminta MK segera mengunggah hasil putusan dismissal agar bisa cepat diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD.

Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan pelantikan kepala daerah akan dilakukan sekitar tanggal 18-20 Februari 2024. Namun kepastiannya menunggu keputusan Prabowo.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025. Dengan catatan, mereka yang dilantik tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Nantinya, gubernur, bupati dan wali kota terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh

Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa

Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat, Rabu (22/1).

Sedangkan bagi yang berperkara di MK, diperkirakan pelantikan digelar pada Maret 2025.

Rekomendasi