ERA.id - Presiden Prabowo Subianto menginstuksikan Menteri Energi dan Sumbe Daya Minera (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer LPG 3 kilogram (kg) atau tabung gas melon kembali berjualan. Hal ini merespons keluhan masyarakat atas kelangkaan gas melon.
Instruksi itu disampaikan Prabowo melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengaku sejak kemarin DPR terus berkomunikasi dengan presiden terkait kelangkaan gas melon.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk pe rhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Instruksi tersebut dikeluarkan sembari menunggu proses pengalihan pedagang eceran menjadi sub pangkalan seperti yang sudah dirancang.
Pemerintah berencana menjadikan pedagang eceran LPG 3kg menjadi sub pangkalan supaya bisa memantau harga supaya tidak dipermainkan.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," kata Dasco.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," sambungnya.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan, instruksi Prabowo harus diberlakukan mulai hari ini. Sembari Kementerian ESDM menyelaraskan aturan pendistribusian LPG 3kg.
"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berencana menaikan status pedagang eceran LPG 3 kilogram (kg) menjadi sub pangkalan. Tujuannya agar harga terkontrol lewat aplikasi dari pemerintah dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Awalnya, pemerintah berencana menjadikan pedagang eceran menjadi pengkalan penjulan LPG 3kg. Namun ternyata syarat dari Pertamina terlalu sulit.
"Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan-rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menut sebelun kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub pangkalan," kata Bahlil.
"Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat mendapat lpg dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau," sambungnya.
Namun, dia meminta semua pihak untuk maklum. Sebab, perubahan aturan ini butuh waktu untuk penyesuaian.
Di hadapan Komisi XII DPR, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tak pernah berniat untuk menyulitkan masyarakat.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk menbuat masyrakat kita seolah-olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," ujarnya.