ERA.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) pada masa sidang ini. Terdapat delapan RUU yang akan dibahas.
Hal itu disampaikan dalam pidato pembukaan masa sidang saat Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"DPR RI akan melanjutkan delapan pembahasan RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu," kata Puan.
Adapun delapan RUU itu terdiri dari tiga RUU usul DPR, tiga RUU usual pemerintah, dan dua RUU kumulatif terbuka. Tujuh RUU tersebut merupakan kelanjutan dari periode keanggotan DPR sebelumnya.
Puan mengatakan, pembentukan suatu undang-undang tidak terlepas dari perspektif kepentingan berbagai pihak. Hal itu diatur dalam undang-undang.
"Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan nasional dalam suatu pembentukan undang-undang," ucapnya.
Ditemui usai Rapat Paripurna, Puan enggan membeberkan apa saja delapan RUU yang akan dibahas pada masa sidang ini.
"Nanti kita sampaikan kalau sudah dibahas di komisi terkait atau di Baleg sesuai dengan mekanismenya," kata Puan.
Diketahui, salah satu RUU yang rencana akan dibahas yaitu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Adapun pemerintah sudah meneken Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP yang memuat enam ribu poin.